Lapor SPT Tahunan Lebih Cepat, Lebih Mudah dan Lebih Murah dengan e-Filing

Posted on Updated on

Anda mungkin bosan dengan panjangnya antrean penyampaian SPT Tahunan di Kantor Pajak?.

Atau tak ada waktu untuk ke kantor pajak?

Atau Anda orang yang peduli dengan pelestarian lingkungan dan program go green dengan mengurangi penggunaan kertas tapi tetap ingin berkontribusi terhadap pembangunan bangsa?

Tenang. Ada kabar gembira buat Anda semua.

Direktorat Jenderal Pajak sekarang mempunyai program penyampaian SPT Tahunan PPh dengan sistem online melalui program e-filing, khusus untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk formulir 1770 S dan 1770 SS. Jadi Anda tak perlu capai-capai antre di kantor pajak, lapor 24 jam sehari tak terikat jam kerja atau hari libur dan tentu saja Anda bisa tetap peduli dengan pelestarian lingkungan.

Bagaimana caranya?

Permohonan Memperoleh e-FIN

Pertama-tama Anda harus mengajukan permohonan e-FIN atau Electronic Filing Identification Number di KPP atau KP2KP terdekat. Anda cukup mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy KTP dan alamat email yang masih berlaku, karena kode e-FIN dan untuk proses registrasi dan pelaporannya akan diberitahukan melalui email. e-FIN ini mempunyai masa berlaku 30 hari sejak diterbitkan. Permohonan ini bisa juga dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat Anda bekerja.

Registrasi e-Filing

Setelah memperoleh e-FIN, langkah kedua Anda melakukan registrasi e-filing di website https://efiling.pajak.go.id/

Lalu lakukan registrasi sebagai berikut :

Image

Setelah Anda selesai melakukan registrasi, Anda akan memperoleh email konfirmasi dan tautan/link untuk mengaktifkan e-filing Anda sebagai berikut :

Image

Anda bisa juga lihat video tutorialnya registrasi e-filing di sini

Membuat SPT Tahunan Online

Langkah berikutnya adalah membuat SPT tahunan Online.  Yaitu dengan cara Klik menu SPT 1770 S Wizard, atau SPT 1770 S, dan SPT 1770 SS pada menu untuk membuka halaman pembuatan SPT. Hingga akan tampil seperti ini :

spt online 1

Selanjutnya Anda bisa mengisi SPT sesuai dengan 16 tabs yang tersedia. Atau jika Anda menggunakan formulir 1770 SS Anda bisa mengisi SPT sebagai berikut :

1770 SS

Anda bisa melihat video tutorial untuk formulir 1770 S Wizard di sini, formulir 1770 S di sini dan formulir 1770 SS di sini

Meminta Kode Verifikasi

Setelah semua terisi, langkah berikutnya Anda meminta kode verifikasi, dengan cara meng-klik Request Token sebagai berikut :

kode verifikasi

Setelah itu Anda akan mendapatkan pesan elektronik (email) dari server efiling yang berisi kode verifikasi untuk pengiriman SPT secara online sebagai berikut :

kode verifikasi 1Kirim SPT Online

Setelah mendapatkan kode verifikasi, Anda bisa melakukan pengiriman SPT online dengan cara sebagai berikut :

kirim 1

Jangan lupa masukan kode verifikasi yang Anda peroleh sebelumnya, sebagai berikut :

Kirim 2

Anda bisa melihat video tutorial kode verifikasi dan pengiriman SPT online di sini

Selanjutnya Anda tinggal menunggu email Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari server e-filing.

Mudah bukan?

Tunggu apalagi?

Sigit Raharjo

KP2KP Pelaihari

One thought on “Lapor SPT Tahunan Lebih Cepat, Lebih Mudah dan Lebih Murah dengan e-Filing

    Rio Aji Sutrisno said:
    March 28, 2014 at 5:57 am

    Jd kalo sdh lapor online, gak perlu lg kirim berkasnya ke kpp lagi kan?

Leave a comment